Jumat, 31 Agustus 2012

YUDISIUM 2012

Yudisum mahasiswa ilmu komunikasi dilaksanakan pada tanggal 1 september 2012 di aula UNISBA Blitar pada pukul 09.00 wib, Yudisium adalah Pengukuhan kelulusan seorang mahasiswa yang dianggap telah memenuhi syarat kelulusan pada sautu program studi. Pengukuhan kelulusan ditetapkan oleh Dekan fakultas yang bersangkutan dan selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor tentang Pengukuhan Kelulusan
Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa ada nilai E).

Pengukuhan Kelulusan
Mahasiswa yang sudah memenuhi syarat kelulusan akan ditetapkan kelulusannya oleh Dekan Fakultas yang bersangkutan dan selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor tentang Pengukuhan Kelulusan. Surat pemberitahuan kelulusan Program Non-Pendas dikirim ke alamat mahasiswa seperti yang tercantum pada Data Pribadi Mahasiswa. Untuk Program Pendas surat pemberitahuan kelulusan dikirim melalui alamat kelompok belajar, dan selanjutnya Pengelola Kelompok Belajar mendistribusikannya ke mahasiswa. Mahasiswa yang sudah memenuhi syarat kelulusan tetapi belum dinyatakan lulus dapat menanyakan permasalahannya kepada Dekan Fakultas yang bersangkutan. 


 Penundaan Penetapan Kelulusan
Mahasiswa yang sudah mendekati persyaratan kelulusan program dan ingin memperbaiki IPK dapat mengajukan penundaan penetapan kelulusan. Permohonan penundaan penetapan kelulusan ditujukan kepada Dekan Fakultas masing-masing paling lambat satu semester (satu masa registrasi) sebelum penetapan kelulusan. Permohonan penundaan penetapan kelulusan dilakukan dengan menggunakan Formulir Penundaan Penetapan Kelulusan, lihat Lampiran 14 pada Katalog UT 2008. Penundaan penetapan kelulusan berlaku untuk satu semester (satu masa registrasi)
1. .






Tidak ada komentar:

Posting Komentar