Kamis, 10 Mei 2012

UU LARANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DI BAHRAIN


NAMA                       : SITI MUNAWAROH
NIM                            : 10105540010
FAK / JUR                : SOSPOL / ILKOM
TUGAS                      : OPINI PUBLIK & PROPAGANDA

KASUS                                       : UU LARANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DI BAHRAIN
OPINI                                        : Ada Pro dan Kontra
Larangan mengkonsumsi alkohol adalah isu baru yang memunculkan perdebatan sengit di parlemen Bahrain. Beberapa anggota parlemen secara terang-terangan menentang wacana pelarangan pengkonsumsian alkohol secara mutlak, sementara anggota lain sebaliknya menuntut pemberlakuan larangan tersebut secara mutlak, baik muslim maupun non muslim.
AGENDA MEDIA                   : Dengan adanya UU baru ini menguntungkan bagi kalangan media,
karena UU ini menimbulkan pro dan kontra sehingga pembaca atau publik akan lebih suka menyaksikan atau membaca berita mengenai masalah ini. Sehingga dengan begini membuat produsen barang / jasa tertarik untuk mengiklankan produk barang atau jasanya, sehingga ini dapat menambah pendapatan untuk para kalangan media.
AGENDA PUBLIK                : Dengan adanya UU ini maka dapat mengurangi jumlah masyarakat
pecandu alkohol untuk berhenti mengkonsumsinya. Karena UU ini merupakan keputusan para menteri dan anggota parlemen di Bahrain.
AGENDA MEDIA                      : Tidak ada kepentingan pemerintahan pada UU ini, menurut
pemimpin kelompok liberal larangan ini bahkan akan berdampak negative terhadap investasi di Bahrain. Karena Bahrain adalah sebagai Negara yang ramah investasi dengan ekonomi pasar bebasnya akan menderita jika UU baru ini ditetapkan.
PERSONAL EXPERIENCE       :Larangan Undang-undang ini merupakan pertama kalinya
di Bahrain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar